Empat orang pelajar ditangkap tim gabungan Satpol PP Padang di wilayah Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (22/1/2023) dini hari. Mereka terjaring razia petugas gabungan saat hendak diduga melakukan aksi tawuran.
Para pelajar itu terindikasi akan tawuran lantaran membawa sebilah samurai. “Petugas mengamankan empat orang remaja beserta satu unit senjata tajam berupa samurai dan satu unit motor sepeda motor merek Revo,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim.
Menurutnya, kegiatan patroli ini adalah salah satu upaya Satpol PP bersama instansi samping dan tokoh masyarakat setempat dalam melakukan pencegahan terjadinya ganguan Trantibum di Kota Padang.
“Mereka diamankan oleh tim gabungan sedang melakukan patroli di kawasan pasar Balimbiang,” pungkasnya.
BACA JUGA – Dianggap Rebut Celine Evangelista Dari Marshel Widianto
Keempat remaja tersebut sudah berada di Mako Satpol PP dan di serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan Pendataan dan penyelidikan.
“Kita tunggu hasil PPNS, apakah mereka termasuk yang akan mengikuti aksi tawuran atau memang warga sekitar, yang jelas orang tua mereka harus datang menjemput,” tuturnya.
“Jika terbukti akan melakukan aksi tawuran sebagai yang di laporkan warga, mereka kita serahkan ke pihak kepolisian untuk di proses sesuai hukum,” katanya.
Mursalim membenarkan bahwa keempat remaja itu masih berstatus pelajar. Dalam hal itu, kepada orang tua diminta lebih memperketat pengawasan terhadap anaknya, agar tidak ikut terlibat tawuran yang menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
