BERITA UNIK

Fortuner Pakai Pelat Polisi Biar Apa Sih?

SITUS BETTING TERPERCAYA –  Fortuner Pakai Pelat Polisi Biar Apa Sih Viral pengendara Toyota Fortuner di berhentikan karena menggunakan pelat nomor dinas Polri. Toyota Fortuner tersebut memakai tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) kendaraan dinas Polri bernomor 351-00. Ternyata pelat nomor polisi yang di gunakan pada Fortuner tersebut palsu. Biar kenapa sih pengendara itu memakai pelat nomor polisi palsu?
Praktisi keselamatan berkendara yang juga Di rector Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menilai penggunaan pelat nomor polisi palsu ini kemungkinan di manfaatkan pengendara itu supaya tidak kena macet.

“Ada beberapa jenis kendaraan yang di gunakan oleh pihak TNI/Polri sebagai alat transportasi kedinasan dan beberapa di lengkapi alat bantu seperti stobo, pelat nomor dan warna khusus. Masyarakat atau oknum yang tidak bertanggung jawab dalam hal ini banyak memanfaatkan kondisi ini untuk mendapatkan fasilitas-fasilitas kelancaran di jalan umum, sehingga segala cara di lakukan supaya tidak kena macet, menerobos barikade dan lain-lain,” kata Sony kepada detikcom, Jumat (21/5/2021).

Fortuner Pakai Pelat Polisi Biar Apa Sih?

Namun, Sony mengingatkan bahwa petugas resmi mendapatkan fasilitas itu karena dalam rangka tugas negara, bukan asal-asalan. Kalau di ikuti masyarakat sipil, belum tentu tahu aturan dan tujuannya.

Sony sendiri yakin petugas Polri atau TNI tidak akan melakukan tindakan arogan di jalan raya. Karena mereka akan menjaga amanat dari institusinya. “Kecuali memang palsu/oknum, sudah banyak contoh yang tertangkap,” kata Sony.

Baca Juga : Kemenangan Besar Lainnya Hanya di PelangiSlot

“Jadi banyak masyarakat yang tidak paham dalam melihat dan memahami, sehingga mencontoh yang tidak benar. Pesan saya, mulailah disiplin dari diri sendiri, bukan mencontoh dari yang tidak baik,” pungkasnya.

Sementara itu, pengendara Fortuner yang menggunakan pelat dinas palsu sudah di amankan. Peristiwa itu terjadi di lampu merah Santa Maria, Jatinegara sekitar pukul 11.00 WIB. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penangkapan pengemudi di lakukan setelah polisi mendapat laporan warga yang kerap melihat mobil tersebut melintas di lokasi. Selain itu, di pastikan pengemudi juga bukan anggota polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.