PELANGISLOT– Aldila Jelita resmi telah mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami Indra Bekti ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut didaftarkan per hari ini Senin (27/2/2023). Kabar tersebut diungkapkan oleh Milano Lubis selaku kuasa hukum Aldila Jelita.
“Perhari ini Dila memasukan gugatan ke Pengadilan Agama untuk berpisah dengan Bekti. Pengadilan Jakarta Selatan,” ujar Milano Lubis saat ditemui di kantornya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).
BACA JUGA – Kalah Lagi Lawan Tottenham Fans The Blues Kumandangkan PotterOut
Saat melakukan sesi konferensi pers, Milano menambahkan bahwa gugatan tersebut sedang diproses di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Milano juga mengatakan jika Dila sudah pisah rumah dengan Indra Bekti sejak satu minggu yang lalu.
“Sudah pisah rumah. Satu minggu yang keluar Bekti,” ungkap Milano Lubis.
Sebagai informasi, dugaan perceraian Indra Bekti dan Dila dipicu dengan unggahan Dila di akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahan itu, Dila mengatakan jika kini hidupnya kini dan seterusnya akan berjuang bersama kedua anaknya, tanpa Indra Bekti yang telah menemaninya sejak menikah pada 10 Oktober 2020.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan bahwa hingga hari ini, Selasa (28/2/2023) gugatan cerai Aldila Jelita terhadap Indra Bekti belum terdaftar di dalam sistem.
“Hingga saat ini, di sistem penelusuran informasi perkara Pengadilan Agama Jakarta Selatan nama tersebut tidak ada terdaftar,” kata Taslimah.
Sebelumnya kuasa hukum dari Aldila Jelita, Milano Lubis menyatakan bahwa pihaknya telah resmi gugat cerai Indra Bekti ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan cerai itu, kata Milano, didaftarkan pada Senin (27/2/2023).
Saat melakukan konferensi pers, Milano menyebut gugatan tersebut sedang diproses di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Menanggapi hal ini, Taslimah tak mau berkomentar banyak. Dia hanya menyampaikan bahwa menurut sistem informasi nama-nama yang bersangkutan belum terdaftar.
“Ya kami mau jawab apa. Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kami tidak menemukan nama itu, pada jam sekarang 14.25 WIB, tanggal 28 Februari 2023. Jadi cuma itu yang dapat kami beri informasi,” tegas Taslimah.